Narasita.com- DONGGALA- Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Donggala dijadwalkan oleh KPU Donggala dan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.

Menyikapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Donggala, Bawaslu Kabupaten Donggala telah mengerahkan seluruh jajaran Pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Banawa.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

Dalam rangka memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara yang adil dan transparan, Pengawas Pemilu terus melakukan patroli pengawasan guna menghindari dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi sebelum pelaksanaan PSU.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, telah memobilisasi seluruh jajaran Pengawas di Banawa untuk berkumpul di Sekretariat Bawaslu Donggala, menguatkan siaga pengawasan, dan membuka posko aduan masyarakat dalam menghadapi PSU.

“PSU di Kecamatan Banawa menjadi fokus pengawasan kita bersama. Kami akan terus melakukan patroli pengawasan menjelang PSU di 4 TPS se-Kabupaten Donggala,” ujar Abdul Salim saat dikonfirmasi,pada kamis (22/02/24)
Pengawas Pemilu di Kecamatan Banawa juga terus melakukan patroli pengawasan di 3 Kelurahan yang dianggap rawan pelanggaran, yaitu Kelurahan Boneoge TPS 05-06, Kelurahan Boya TPS 07, dan Kelurahan Ganti TPS 13.
“Mereka tetap siaga dalam melakukan pengawasan secara optimal, membuka posko aduan masyarakat, dan melakukan patroli pengawasan untuk memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara yang berkualitas,” Tegasnya