PALU, NARASITA – Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah antara Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten dan pengusaha industri, Surya Getto, menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem hilirisasi empat komoditas andalan daerah: durian, kopi, kelapa, dan kakao.
Kesepakatan ini ditandatangani pada 28 September 2026 di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Nota kesepahaman ini berfungsi sebagai landasan dan pendorong bagi komoditas unggulan daerah untuk masuk ke proses pengolahan, pengembangan produk, peningkatan nilai tambah, hingga perluasan akses pasar nasional dan internasional, yang merupakan bagian penting dari upaya Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah.
Surya Rama Paul Getto, yang akrab disapa Surya Getto, merupakan seorang profesional bisnis dan manajemen operasional di Indonesia. Ia kini menjabat sebagai Managing Director di Nusantara King Fruit, perusahaan yang berfokus pada pengolahan dan distribusi durian sejak Desember 2023.
Sebelumnya, Surya Getto pernah menjabat sebagai Head of Upstream di TaniHub Group (Juni 2021–Juni 2022), dengan fokus mengelola petani dan rantai pasok dari hulu ke hilir. Ia adalah peraih gelar Magister Teknik (M.T.) di bidang Business Administration, Management, and Operations dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2008–2011.
Dalam kesepakatan tersebut, salah satu wujud konkret pengembangan Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah yang dirancang adalah pengolahan empat komoditas tersebut menjadi produk “Ice Cream Nambaso”. Es krim ini akan hadir dengan varian rasa durian, kopi, kelapa, dan cokelat.
Penandatanganan ini merupakan tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui dokumen teknis dan kerja sama konkret sesuai kebutuhan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah.
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh empat ketua KADIN Kabupaten, yaitu Faradiba Zaenong (Parigi Moutong), Andy Abdi Wahid (Poso), Tasrun (Morowali), dan Harry Ramdhani (Sigi), bersama Surya Getto selaku pengusaha industri dan hilirisasi.
Tak hanya para pimpinan KADIN Kabupaten dan pihak pengusaha, Nota Kesepakatan Kerja Sama Hilirisasi ini turut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. Penandatanganan oleh Gubernur ini menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng sekaligus legitimasi kuat bagi percepatan ekosistem industri hilirisasi komoditas unggulan di daerah.
Melalui nota ini, KADIN di tingkat kabupaten bertugas memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha, UMKM, produsen, serta rantai pasok bahan baku lokal. Sementara itu, pihak industri bertanggung jawab menyiapkan teknologi pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi, hingga strategi pemasaran dan pembukaan akses pasar guna mendukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Sulawesi Tengah.
Penandatanganan ini menjadi titik awal untuk membangun tahapan berikutnya, mulai dari ketersediaan bahan baku, kualitas dan kontinuitas produksi, teknologi pengolahan, investasi, sertifikasi, hingga strategi ekspor.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman,Kepala Badan Karantina Indonesia H. Abdul Kadir Karding., Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, serta Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah Ir. Gufran Ahmad.
Kerja sama ini menjadi bagian penting dari momentum “Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1000 Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global”. Ini adalah langkah strategis untuk mengubah paradigma dari sekadar menjual bahan mentah menjadi membangun produk olahan khas Sulawesi Tengah yang bernilai tambah, memiliki merek kuat, dan berdaya saing global.





