PALU, NARASITA – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 23/09. Sidak ini bertujuan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, terutama terkait kualitas makanan, keamanan pangan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi dan operasional SPPG.
Imelda didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, dan SMP Negeri 17 Palu. Pemerintah Kota Palu menargetkan 11 dari 37 SPPG yang beroperasi akan menjadi sasaran pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis ini.
Menurut Imelda, pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan dan memastikan seluruh penyelenggara menjalankan pelayanan sesuai ketentuan. Hasil pemantauan menunjukkan makanan yang disajikan secara umum tidak memiliki masalah kualitas. Namun, ditemukan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Salah satu catatan penting adalah terkait variasi menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
“Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” kata Imelda.
Selain variasi menu, pengelolaan limbah dan sanitasi juga menjadi perhatian utama dalam sidak ini. Imelda menyoroti bahwa beberapa dapur SPPG masih perlu memperbaiki sistem pengelolaan limbah, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan,” kata Imelda.
Ia juga menekankan perlunya perbaikan dalam tata cara pengemasan dan penyimpanan bahan pangan agar sesuai standar yang dipersyaratkan. “Cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
Imelda menegaskan bahwa SPPG sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis harus memenuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak bersertifikasi kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah sesuai standar kesehatan lingkungan.
“Kita berharap semua SPPG yang berada di Kota Palu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Regulasinya juga jelas dan mereka harus memenuhi sertifikasi-sertifikasi yang memang wajib dimiliki,” kata Imelda.
“SPPG harus memiliki SLHS, kemudian chef atau kokinya harus memiliki sertifikasi chef, termasuk pengelolaan limbah yang harus sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Pengawasan ini, menurut Imelda, adalah langkah pencegahan untuk menemukan dan memperbaiki persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebelum berdampak kepada penerima manfaat. “Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak kita yang menjadi penerima manfaat. Karena itu kami turun lebih awal agar mitigasi bisa dilakukan sedini mungkin,” kata Imelda.
Pemerintah Kota Palu akan terus melanjutkan pengawasan terhadap SPPG untuk memastikan standar pelayanan, keamanan pangan, sanitasi, dan pengelolaan limbah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus diperbaiki.





