Narasita.com- DONGGALA, — Bawaslu Kabupaten Donggala melalui Panwaslu Kecamatan resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung selama dua hari di 16 Kecamatan se-Kabupaten Donggala.

Proses ini mengikuti seleksi ketat, termasuk tahap administrasi, wawancara, dan penilaian masyarakat.

Pelantikan, yang dimulai pada Minggu hingga Senin (21-22/01/24), merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu terkait teknis pembentukan dan pergantian PTPS dalam Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Rusli Guntur, menghadiri prosesi pelantikan di dua kecamatan, Banawa Tengah dan Sirenja, pada hari Minggu dan Senin.

Dalam sambutannya, Rusli Guntur memberikan selamat kepada Pengawas TPS yang terpilih dan menekankan pentingnya bekerja secara profesional, menjaga netralitas, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Prosesi pelantikan berlangsung hikmat dan penuh semangat, sambil diiringi pembekalan untuk mengawal Pemilu serentak mendatang,” Ucapnya
Rusli Guntur juga mengingatkan Pengawas TPS agar tetap berkoordinasi secara efektif, memahami regulasi, dan tidak terlibat dalam berpolitik praktis atau euforia kampanye.
Di akhir penyampaian, Rusli Guntur kembali menegaskan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga integritas pemilu, terutama pada tahapan penghitungan suara.
Meskipun masa tugasnya singkat, PTPS diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan berkeadilan. Demikian anggota Bawaslu Donggala. (Ntz)