Narasita. Com- PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bertempat di Best Western Hotel Coco, Kamis (2/5/2024)

Rapat pleno terbuka dihadiri 3 Komisioner KPU Sulawesi Tengah. Diantaranya Nisbah, Christian Adiputra Aruwo, Dirwansyah, Kepala Bagian Tehnis Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekertariat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.serta perwakilan partai politik, jajaran KPU Sulteng.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Sulteng, Christan Adiputra Aruwo menyebut
Sesuai dengan surat KPU Nomor 99,bahwa kegiatan pada hari, serentak digelar di tujuh kabupaten/kota.

Menurutnya Jumlah total perolehan kursi partai politik dalam Pemilu 2024, sebanyak 55 kursi.

Adapun perolehan kursi partai politik untuk DPRD Sulteng:

  1. Partai Nasdem 8 kursi
  2. Partai Demokrat 8 kursi
  3. Partai Golkar 8 kursi
  4. Partai PDIP 7 kursi
  5. Partai Gerindra 7 kursi
  6. Partai Kebangkitan Bangsa 6 kursi
  7. Partai Keadilan Sejahtera 5 kursi
  8. Perindo 2 kursi
  9. Partai Amanat Nasional 2 kursi
  10. Partai Persatuan Pembangunan 1 kursi
    11.PPP 1 kursi
  11. Partai Hanura 1 kursi

Usai membacakan perolehan kursi masing masing parpol, Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Aruwo meminta persetujuan, kepada pihak partai.

Kesepakatan persetujuan hasil perolehan suara antara KPU Sulteng dan perwakilan partai politik kemudian diakhiri dengan Penandatanganan berita acara oleh tiga orang Komisioner KPU Sulteng, disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun.