Sulteng

Anwar Hafid Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi dan Kinerja

Gubernur Anwar Hafid mendorong penerapan manajemen talenta ASN berbasis kompetensi untuk mewujudkan birokrasi profesional di Sulawesi Tengah.

Manajemen Talenta ASN
Foto:adpim provinsi Sulteng

JAKARTA, NARASITA – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memperkuat komitmen pembangunan birokrasi profesional melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas di Gedung BKN Republik Indonesia pada 28/10/2026.

Komitmen penerapan manajemen talenta ASN tersebut disampaikan dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah yang dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh beserta jajaran.

Gubernur Anwar Hafid didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Sitti Asma Ul Husna Syah dalam kegiatan yang bertujuan membangun sistem pengelolaan aparatur secara terencana dan transparan.

Pengembangan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menyiapkan calon pemimpin yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi secara berkelanjutan.

“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah pemda dalam mengoptimalkan sistem merit melalui pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang terukur.

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah Sitti Asma Ul Husna Syah menjelaskan bahwa pengelolaan talenta mencakup proses identifikasi, pemetaan, hingga penyiapan suksesor berdasarkan rekam jejak jabatan.

Berdasarkan data ekspose, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 18.491 orang yang terdiri atas 9.778 pegawai negeri sipil dan 8.713 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Komposisi tersebut mencakup 783 pegawai pada jabatan struktural, 11.549 pegawai pada jabatan fungsional, dan 6.159 pegawai pada jabatan pelaksana untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah provinsi berharap penguatan manajemen talenta ASN ini mampu melahirkan aparatur yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya visi daerah.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *