Parlemen

DPRD Sulteng Minta Bank Sulteng Terbuka soal Gangguan Layanan

DPRD Sulteng Minta Bank Sulteng Terbuka soal Gangguan Layanan
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026), untuk membahas peningkatan layanan, pemeliharaan sistem, dan penguatan keamanan transaksi perbankan. FOTO: Humas DPRD Sulteng

NARASITA, PALU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta Bank Sulteng meningkatkan transparansi informasi mengenai gangguan layanan dan perkembangan perbaikan sistem perbankan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Sulteng, Selasa (27/10/2026). Rapat itu membahas peningkatan layanan, pemeliharaan sistem, dan penguatan keamanan transaksi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk memastikan ketersediaan uang tunai di kantor cabang dan ATM serta menyediakan layanan kas keliling bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor bank.

DPRD juga meminta bagian hubungan masyarakat (humas) Bank Sulteng lebih proaktif memberikan informasi mengenai perkembangan perbaikan sistem dan alternatif layanan yang masih dapat dimanfaatkan nasabah.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui kondisi layanan perbankan serta dapat menyesuaikan kebutuhan transaksi selama proses perbaikan berlangsung.

Sementara itu, pihak Bank Sulteng menjelaskan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan sistem masih dilakukan dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sulteng tetap terjaga.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *