PALU, NARASITA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah setempat demi menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, yang menyatakan bahwa penindakan tidak akan berhenti selama peredaran gelap narkoba masih ditemukan di 12 kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah.
“Instruksi Presiden kepada Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sulteng sangat jelas. Operasi pemberantasan narkoba akan terus berlangsung hingga Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari narkoba,” kata Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, di Palu, Selasa (03/11).
Sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika kini masih berada dalam pemantauan ketat oleh aparat penegak hukum dari Ditresnarkoba Polda Sulteng guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Begitu ada pergerakan, tim akan langsung turun menggelar operasi,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Dalam rangkaian operasi yang telah berjalan di beberapa titik wilayah Sulawesi Tengah, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terdiri atas satu orang terduga bandar, 64 orang pengedar, serta 93 orang pengguna.
“Terduga bandar dan pengedar kami proses hukum, sementara para pengguna diserahkan ke BNNP Sulteng untuk menjalani rehabilitasi,” jelas Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Selain meringkus para pelaku kejahatan narkotika, tim dari Ditresnarkoba Polda Sulteng juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 382,08 gram, 16 unit senjata tajam, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya di lapangan.
Masyarakat diimbau agar senantiasa menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta proaktif melaporkan berbagai aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing kepada pihak berwajib.
“Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda Sulawesi Tengah dari ancaman narkotika,” tutup Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng.








