Berita

Dua Penambang Tewas, Ombudsman Desak Pemerintah Tertibkan PETI Dongi-Dongi.

Ombudsman Sulteng soroti tambang ilegal Dongi-Dongi di Poso setelah dua penambang tewas tertimbun longsor pada Senin malam.

tambang ilegal Dongi-Dongi
Ombudsman Sulteng soroti tambang ilegal Dongi-Dongi di Poso setelah dua penambang tewas tertimbun longsor pada Senin malam

PALU, NARASITA – Aktivitas tambang ilegal Dongi-Dongi di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyusul tragedi longsor yang menewaskan dua orang penambang pada Senin (02/11).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, Iqbal Andi Magga, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin di lokasi tambang ilegal Dongi-Dongi tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi melainkan tindakan pidana.

“ITU PIDANA, BUKAN PELANGGARAN ADMINISTRASI KARENA TANPA IZIN,” kata Iqbal Andi Magga, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah.

Menurut Iqbal, pembiaran yang terus terjadi tanpa adanya penertiban dan pengawasan ketat dari pemerintah terhadap tambang ilegal Dongi-Dongi pada akhirnya berujung pada jatuhnya korban jiwa.

“Dampak dari pembiaran itu sehingga menimbulkan korban jiwa,” ucap Iqbal Andi Magga, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah.

Pihaknya mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bergerak cepat melakukan penertiban di kawasan tambang ilegal Dongi-Dongi guna mencegah terjadinya insiden serupa.

“Pemerintah harus cepat tanggap untuk situasi seperti ini,” ujar Iqbal Andi Magga, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, bencana longsor di lokasi tambang ilegal Dongi-Dongi terjadi pada Senin malam (02/11). Dua penambang yang tertimbun material longsor berhasil dievakuasi oleh rekan sesama penambang menggunakan alat berat.

Jenazah kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Polres Poso telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyelidiki secara mendalam penyebab pasti longsor di kawasan tambang ilegal Dongi-Dongi.

Tragedi ini kembali mempertegas urgensi penegakan hukum serta pengawasan ketat terhadap operasional tambang ilegal Dongi-Dongi agar keselamatan para pekerja terlindungi dan tidak kembali memakan korban.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *