Berita

Tambang Ilegal Dongi-dongi di Poso Terus Berlangsung Meski ESDM Sulteng Lapor Pusat

Tambang Ilegal Dongi-dongi di Poso terus beroperasi dan makan korban jiwa. ESDM Sulteng pastikan aktivitas itu ilegal dan telah lapor kementerian.

Tambang Ilegal Dongi-dongi
Tambang Ilegal Dongi-dongi di Poso terus beroperasi dan makan korban jiwa. ESDM Sulteng pastikan aktivitas itu ilegal dan telah lapor kementerian.

POSO, NARASITA Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan seluruh aktivitas tambang ilegal Dongi-dongi di Kabupaten Poso tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Pernyataan tegas terkait tambang ilegal Dongi-dongi tersebut disampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulteng Sultanisah pada Rabu (04/11), menyusul kemunculan video alat berat dan truk pengangkut material di media sosial.

Tidak ada aktivitas yang sah karena seluruh kegiatan di sana murni penambangan tanpa izin dan Izin Pertambangan Rakyat juga belum tersedia untuk lokasi tersebut.

Aktivitas tambang ilegal Dongi-dongi ini kembali menjadi sorotan publik setelah peristiwa longsor pada Senin (02/11) malam yang merenggut nyawa dua orang penambang di lokasi kejadian.

Pihak dinas menyesalkan kegiatan yang tetap beroperasi meskipun telah berulang kali memakan korban jiwa dan merusak kawasan yang berbatasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dinas ESDM Sulteng sebenarnya telah mengambil langkah tegas sejak April 2026 dengan mengirimkan surat resmi kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum tersebut.

Surat bernomor 500.10.25/07.05/MINERBA tertanggal 06/04/2026 itu meminta agar praktik tambang ilegal Dongi-dongi segera ditertibkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tembusan laporan penertiban tambang ilegal Dongi-dongi tersebut juga telah dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah serta instansi terkait lainnya untuk penanganan lintas sektoral.

Tidak ada, aktivitas di sana semua itu PETI. Bahkan Izin Pertambangan Rakyat juga belum ada, kata Sultanisah, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *