narasita.com– PALU – Gelar perkara Terkait kasus ledakan tungku smelter di PT ITSS, Polda Sulawesi Tengah melanjutkan ke tahap penyidikan pada rabu ( 03/01/2024). Proses penyidikan ini, nantinya juga akan melibatkan saksi ahli.

Kabid humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Djoko Wienartono, yang ditemui di ruangannya, mengatakan, saat ini Polda akan memulai tahap penyidikan terhadap kasus ledakan tungku smelter di morowali.

” Ya benar gelar perkara telah dilakukan siang tadi di Mapolda Sulawesi Tengah, saat ini proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. ” Ungkapnya

Saat ini, sebanyak 27 orang saksi telah di periksa dalam proses gelar perkara kemarin, rencananya Polda Sulteng akan menambahkan keterangan dua orang saksi ahli lagi. Diantaranya saksi ahli dalam bidang ketenagakerjaan.

Dalam insiden kecelakaan kerja ini, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia. Dalam kasus ini Polisi menggunakan dua pasal yakni, pasal 359 KUHP yang mengatur kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, serta pasal 360 KUHP yang mengatur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan orang luka.

Dari hasil gelar perkara saat ini, Polda Sulawesi Tengah belum menetapkan tersangka. Sementara untuk proses penyidikan sendiri membutuhkan waktu selama sepekan. (Fdl)