Narasita.com-Palu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada 2024.

Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, yang memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur teknis yang ditetapkan.

“Tahapan pengundian ini kami lakukan sesuai mekanisme divisi teknis KPU. Pengambilan nomor urut didasarkan pada urutan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Risvirenol dalam sambutannya.

Dari hasil pengundian, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mendapat nomor urut 1, diikuti oleh Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dengan nomor urut 2. Sementara itu, pasangan Rusdi Mastura dan Sulaiman Agusto memperoleh nomor urut 3.