narasita.com-PARIMO, -Sepasang Kekasih akhirnya harus melangsungkan pernikahan  di Masjid Asy Syamsa Walqamar Polres Parigi Moutong, Pada Minggu(7/1/2024).Hao ini karena mempelai pria tersandung kasus Narkoba.

Turut dihadiri Kapolres Akbp Jovan Reagan Samual, Wakapolres Kompol Nana Taryana, dan keluarga kedua mempelai, Minggu (7/1/2024)

Moh. Bilal yang berstatus tahanan Polres Parigi Moutong dan Angraeni wanita pujaannya resmi berstatus suami istri setelah dinikahkan Ustad Ismail dari KUA Kec. Parigi Utara Kab. Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong melalui Kasi Humas Ajun Komisaris Polisi (AKP) J. Turangan mengatakan, Polres Parigi Moutong memfasilitasi niat baik kedua keluarga untuk menikahkan putra-putrinya

“Polres Parigi Moutong membantu memfasilitasi untuk menikahkan salah seorang tahanan, setelah tentunya mendapatkan ijin dari bapak Kapolres,” kata AKP J. Turangan di Parigi, Senin (8/1/2024)

Moh. Bilal adalah tahanan dalam kasus narkoba, setelah adanya musyawarah pihak keluarga akhirnya menyepakati pernikahan dilaksanakan tanggal 7 Januari 2024, ujarnya

“Polres menyiapkan tempat di masjid Asy Syamsa Walqamar, hal-hal lain pihak keluarga yang menyiapkan,” terang Turangan

Ini adalah merupakan bagian pemenuhan hak seseorang yang dilakukan oleh Kepolisian, sepanjang itu tidak melanggar aturan, kita akan bantu, tegasnya

Untuk diketahui Moh. Bilal ditangkap Polres Parigi Moutong tanggal 25 Nopember 2023 karena penyalahgunaan narkoba dan penyidikannya sendiri masih berlanjut.

Kedua keluarga menyepakati untuk tetap menikahkan anak-anaknya walaupun status pengantin pria masih dalam tahanan Polres Parigi Moutong.

Turut hadir mendampingi Kapolres Parigi Moutong, Wakapolres Kompol Nana Taryana, para perwira, Imam masjid Asy Syamsa Walqamar dan Ketua penghulu Kemenag Kab. Parigi Moutong.(fdl)