Narasita.com- DONGGALA, — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Kabupaten Donggala akan tetap melayani masyarakat selama cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dr. Syahriar, dalam konferensi pers pada Selasa (4/4/2023).
Keputusan ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengubah cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya dijadwalkan selama empat hari (21, 24, 25, dan 26 April 2023) menjadi lima hari, yaitu 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Dr. Syahriar menjelaskan bahwa Puskesmas akan tetap buka untuk pelayanan masyarakat meskipun tidak beroperasi pada hari libur nasional dan hari Minggu.
“Ada 18 puskesmas di kabupaten Donggala yang akan tetap melayani masyarakat selama libur lebaran,” tambahnya.
Pelayanan yang diberikan selama cuti bersama ini akan dibatasi. Rawat inap akan tetap buka, namun untuk rawat jalan tidak akan dilayani.
“Waktu dan jenis pelayanan saat cuti bersama tidak sama seperti hari kerja biasanya,” ungkapnya.
Petugas yang jaga akan digilir sesuai kesepakatan internal Puskesmas, dengan jam buka yang lebih lambat dan waktu pelayanan yang lebih singkat.
“Pelayanan akan diutamakan untuk kondisi darurat,” pungkasnya.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan selama masa libur lebaran.