PALU, NARASITA – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Reny saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah yang membahas tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026).
Menurut Reny, RAPBD 2027 tidak hanya menjadi dokumen keuangan tahunan. Anggaran daerah harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan penyusunan RAPBD telah mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Reny dalam rapat paripurna.
Reny mengakui kemampuan fiskal Sulawesi Tengah masih memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menentukan kebijakan anggaran.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah serta mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber pendapatan lainnya akan dikelola secara cermat untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Pada sisi belanja, pemerintah provinsi akan mengarahkan anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan pembangunan.
Belanja daerah diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penganggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat serta Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penanggulangan kemiskinan.
Reny berharap pembahasan RAPBD Sulawesi Tengah 2027 berlangsung konstruktif, objektif, dan transparan serta mengikuti jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan anggaran.
“Masukan, saran, dan koreksi dari DPRD merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan RAPBD agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan semakin mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut dia, penentuan prioritas menjadi kunci agar anggaran daerah dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Dengan demikian, setiap rupiah APBD diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.
Rapat turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, anggota DPRD Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.





