PALU, NARASITA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui pembahasan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi di Ruang Posko Lantai I Polda Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2026).
Pembahasan itu merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pertemuan tersebut diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulteng.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Stady Steven Umboh mengatakan, penyusunan PKS diarahkan untuk membangun pola kerja sama yang lebih konkret, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pengamanan pemasyarakatan.
“Kerja sama ini harus memberikan dampak nyata di lapangan. Kita ingin membangun mekanisme koordinasi yang cepat dan jelas, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, maupun UPT Pemasyarakatan lainnya,” ujar Stady.
Perkuat Deteksi Dini
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak membicarakan sejumlah ruang lingkup kerja sama. Di antaranya penguatan komunikasi dan koordinasi, pertukaran informasi, deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, penanganan keadaan darurat, serta dukungan pengamanan kegiatan pemasyarakatan.
Kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kapasitas petugas melalui kegiatan bersama antara jajaran Pemasyarakatan dan kepolisian.
Menurut Stady, sinergi dengan kepolisian menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.
Karena itu, koordinasi antara kedua institusi tidak hanya diperlukan ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga harus dibangun sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Deteksi dini menjadi kunci. Semakin cepat informasi diterima dan dikoordinasikan, semakin cepat pula langkah pencegahan dapat dilakukan,” kata Stady.
Ia berharap penguatan sinergi tersebut dapat mendukung keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan.
Polda Sulteng Siap Perkuat Sinergi
Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sulawesi Tengah AKBP Ridwan menyambut positif penyusunan PKS tersebut.
Menurut Ridwan, kerja sama antara kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan perlu dibangun melalui komunikasi yang terstruktur. Dengan demikian, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat.
“Polri siap mendukung penguatan sinergi ini. Yang terpenting adalah bagaimana koordinasi dan komunikasi antara kedua institusi dapat berjalan efektif sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Ridwan.
Penyusunan PKS selanjutnya diharapkan menjadi landasan operasional bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Polda Sulteng dalam memperkuat kolaborasi di lapangan.
Bagi Kanwil Ditjenpas Sulteng, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. PKS diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat keamanan, mendukung proses pembinaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan.
Dengan koordinasi yang lebih terstruktur, sinergi kedua institusi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta kondusif di Sulawesi Tengah.rlis





