PALU, NARASITA Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi NasDem, Moh. Imam Darmawan, menyerap aspirasi warga terkait Bantuan UMKM Palu, penerangan jalan, dan perbaikan infrastruktur dalam kegiatan reses di Jalan Mutiara IV A, RT 004/RW 006, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada tanggal 02/11/2026.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya informasi mengenai persyaratan Bantuan UMKM Palu dan permintaan pemasangan lampu penerangan di Jalan Mutiara VI. Warga berharap program Bantuan UMKM Palu dapat segera diakses untuk mendukung pengembangan usaha kecil mereka.
Salah seorang warga, Nadya, mempertanyakan mekanisme pengajuan Bantuan UMKM Palu, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima agar bisa mendapatkan dana program tersebut.
“Saya ingin bertanya tentang bantuan UMKM yang saya dengar. Saya ingin mengetahui apa saja persyaratannya dan kapan kita bisa mengajukan bantuan tersebut,” kata Nadya, warga setempat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Imam menjelaskan bahwa Bantuan UMKM Palu memiliki beberapa skema, baik untuk perorangan maupun kelompok usaha dengan besaran dana yang bervariasi.
“Untuk bantuan UMKM, ada bantuan tunai untuk perorangan yang nilainya sekitar Rp 2 juta. Kalau bantuan kelompok, nilainya bisa lebih besar dan biasanya menggunakan proposal,” ujar Moh. Imam Darmawan, Anggota DPRD Kota Palu.
Ia menjelaskan, untuk skema bantuan tertentu, calon penerima Bantuan UMKM Palu perlu memenuhi kriteria kesejahteraan masyarakat, termasuk ketentuan desil dengan batas desil 4.
Meski demikian, kelayakan penerima Bantuan UMKM Palu tetap harus melalui proses verifikasi lapangan oleh tim teknis dari dinas terkait yang membidangi urusan Dinas Koperasi dan UMKM.
“Nanti ada tim teknis dari dinas terkait yang turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah calon penerima memang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” katanya
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan lampu penerangan di Jalan Mutiara VI, terutama pada bagian tikungan yang dinilai rawan dan perlu mendapat perhatian khusus.
Menanggapi usulan tersebut, Imam mengatakan aspirasi pemasangan lampu dan pengajuan Bantuan UMKM Palu dapat diperjuangkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan serta pokok-pokok pikiran dewan.
“Usulan lampu ini nanti kita masukkan terlebih dahulu. Setelah itu, perlu dilihat kondisi di lokasi, termasuk ketersediaan tiang dan jarak antartiang untuk menentukan kebutuhan pemasangan lampu,” ujar Moh. Imam Darmawan..
Dalam kesempatan yang sama, kondisi Jalan Mutiara yang mengalami kerusakan juga menjadi perhatian warga karena perbaikan tahun berjalan baru difokuskan pada bagian yang berlubang.
Melalui kegiatan reses ini, seluruh usulan masyarakat termasuk Bantuan UMKM Palu dihimpun untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan Kota Palu tahun anggaran berikutnya. Kegiatan reses ini dikoordinir oleh Mamnun Aulia Rahman, S.Sos., M.Si. dan Bayu Febrianto, S.H., M.H., dengan pendamping Andi Sainai, S.Sos.





