PALU, NARASITA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan memperkuat pengawasan digital setelah menemukan indikasi jaringan narkoba Sulteng memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk peredaran serta transaksi narkotika.

Kombes Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, mengungkapkan bahwa modus baru ini membuat tantangan pemberantasan narkoba di lapangan semakin kompleks. Para pelaku terus mengunduh dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jaringan peredaran, terutama sabu-sabu yang masih mendominasi peredaran di wilayah tersebut.

“Sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di wilayah Sulteng saat ini. Dan peredarannya memanfaatkan media sosial,” kata Sembiring di Palu, Rabu (30/09).

Menurut Sembiring, kelompok usia muda menjadi target utama jaringan narkoba Sulteng yang memanfaatkan media sosial ini. Hal ini disebabkan karena generasi muda memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan sangat aktif menggunakan teknologi digital.

“Sebab, kelompok usia muda memiliki rasa ingin tahu tinggi dan sangat aktif menggunakan teknologi digital,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang merusak kesehatan fisik dan mental, serta hubungan keluarga. Narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kriminal dan mengancam masa depan pembangunan daerah Sulawesi Tengah.

Untuk mengatasi modus digital jaringan narkoba Sulteng ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperkuat pengawasan dan pengembangan jaringan intelijen berbasis teknologi. Mereka juga memperketat pengawasan jalur distribusi dan mengedepankan edukasi ke sekolah dan kampus secara masif.

Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membongkar jaringan narkoba Sulteng yang memanfaatkan ruang digital. Sembiring mengimbau warga agar segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian.

“Mari kita semua bersatu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tandas Sembiring.