Parlemen

Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan DPRD Sulteng untuk Regulasi Daerah

DPRD Sulawesi Tengah menyiapkan delapan Ranperda Prioritas 2027 yang terdiri atas lima prakarsa dewan dan tiga usulan pemda.

Ranperda Prioritas 2027
DPRD Sulteng Uji Urgensi 8 Ranperda Prioritas 2027. (Foto:Ist)

PALU, NARASITA – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan delapan Ranperda Prioritas 2027 sebagai agenda pembentukan regulasi daerah pada tahun tersebut agar pembangunan berjalan terarah.

Delapan rancangan tersebut terdiri atas lima prakarsa DPRD dan tiga usulan Pemerintah Daerah yang pembahasannya disampaikan dalam Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah di Sriti Convention Hall, Palu, pada 02/11/2026.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menjelaskan bahwa Ranperda Prioritas 2027 merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Menurutnya, program tersebut menjadi pedoman bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas regulasi berdasarkan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Delapan regulasi yang masuk dalam Ranperda Prioritas 2027 meliputi perubahan peraturan tentang kesehatan, perlindungan kekayaan intelektual, penyelenggaraan pertanian, serta tata kelola pertambangan.

Selain itu, terdapat juga usulan bantuan hukum, perlindungan masyarakat dan keluarga dari perilaku seksual, perubahan perangkat daerah, hingga pendapatan asli daerah.

Di luar delapan rancangan tersebut, terdapat tiga rancangan dalam daftar kumulatif terbuka yang berkaitan dengan APBD Tahun Anggaran 2028, Perubahan APBD 2027, serta pertanggungjawaban APBD 2026.

Pimpinan Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menegaskan bahwa setiap usulan harus melalui kajian berdasarkan kewenangan daerah, tingkat urgensi, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Pembentukan Perda tidak semata-mata mengejar jumlah produk hukum, tetapi harus memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar dibutuhkan dan dapat dilaksanakan,” kata Sri Indraningsih Lalusu, Pimpinan Bapemperda.

Melalui penyusunan tersebut, Bapemperda juga membuka ruang masukan dari organisasi perangkat daerah, organisasi profesi, asosiasi, serta komunitas untuk memperkaya substansi rancangan.

Dengan adanya Ranperda Prioritas 2027, DPRD Sulawesi Tengah berharap agenda legislasi daerah dapat semakin mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara luas.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *