Berita

Dongi-Dongi, Komnas HAM Soroti Kegagalan Pengawasan Tambang Ilegal

Komnas HAM Sulteng soroti kegagalan pengawasan tambang ilegal Dongi-Dongi setelah dua penambang tewas tertimbun longsor pada 02/11/2026.

Dongi-Dongi
Komnas HAM Sulteng soroti kegagalan pengawasan tambang ilegal Dongi-Dongi setelah dua penambang tewas tertimbun longsor pada 02/11/2026..

PALU, NARASITA – Tragedi longsor di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang menewaskan dua orang penambang pada 02/11/2026, menuai sorotan tajam dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, menyayangkan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi yang hingga kini masih terus berlangsung dan kembali menelan korban jiwa.

“Peristiwa tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai kecelakaan tambang biasa. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh upaya pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” kata Edy Sutichno, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah.

Ia menilai masih berlangsungnya aktivitas tersebut hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengendalian dan pengawasan di kawasan Dongi-Dongi.

Edy menegaskan bahwa peristiwa Dongi-Dongi harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kegagalan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya bergerak setelah terjadi korban jiwa, tetapi juga mampu mengambil langkah nyata untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di Dongi-Dongi.

Sebelumnya, longsor terjadi di kawasan tambang emas ilegal Dongi-Dongi pada Senin malam, 02/11/2026, di mana dua orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor.

Kedua korban berhasil dievakuasi oleh rekan-rekan sesama penambang dengan bantuan alat berat, sebelum jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu dan diserahkan kepada pihak keluarga di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Polres Poso telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab longsor yang menimpa para penambang di kawasan Dongi-Dongi tersebut.

Tragedi ini kembali menegaskan bahwa persoalan pertambangan tanpa izin di Dongi-Dongi bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan hak atas keselamatan dan kehidupan manusia.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum kini dituntut melakukan evaluasi mendalam dan mengambil tindakan konkret agar aktivitas ilegal di Dongi-Dongi tidak terus berlangsung dengan mempertaruhkan nyawa.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *