Parlemen

Warga Keluhkan Bansos Tak Lagi Cair, Nendra Minta Dinsos Transparan

Warga Palu mengeluhkan bansos tak cair akibat perubahan desil dan aturan usia UMKM saat reses anggota DPRD Kota Palu Nendra Kusuma Putra.

Bansos tak cair
Reses Nendra Kusuma Putra, Warga Keluhkan Bansos Tak Cair akibat Perubahan Desil Foto: Ana

PALU, NARASITA – Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial atau bansos tak cair lagi saat kegiatan reses Caturwulan III Anggota DPRD Kota Palu Nendra Kusuma Putra di Jalan Pue Panda, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu, pada 20/10.

Persoalan bansos tak cair tersebut banyak dikeluhkan karena adanya perubahan desil atau tingkat kesejahteraan dalam data penerima bantuan pemerintah. Sejumlah warga merasa masih layak menerima bantuan tetapi tidak lagi terdaftar karena desilnya naik.

Nendra Kusuma Putra mengatakan, ada pula warga yang mengaku tercatat memiliki keterkaitan dengan judi online sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Persoalan seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Mereka harus tahu kenapa desilnya naik atau kenapa namanya tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan,” kata Nendra Kusuma Putra, Anggota DPRD Kota Palu.

Politisi Partai Golkar itu meminta Dinas Sosial maupun petugas terkait di tingkat kecamatan lebih aktif mendampingi warga yang mengalami persoalan dalam pendataan agar masyarakat paham penyebab perubahan status kesejahteraan mereka.

Ia menilai keterbukaan data menjadi hal penting agar warga bisa memahami sekaligus memperbaiki apabila terdapat kekeliruan dalam proses pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Nendra mencontohkan kondisi warga yang masih tinggal bersama orang tuanya dan menempati rumah milik keluarga yang dapat memengaruhi penilaian kesejahteraan jika tanpa penjelasan serta verifikasi tepat.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa yang membuat desilnya naik. Kalau memang ada persyaratan yang belum sesuai, jelaskan apa yang harus diperbaiki. Jadi warga juga punya kesempatan untuk membenahi datanya,” ujar Nendra.

Ia berharap Dinas Sosial tidak hanya menyampaikan bahwa warga tidak memenuhi kriteria, tetapi juga memberikan penjelasan dan membantu mencari solusi bagi masyarakat yang merasa masih membutuhkan bantuan.

Selain masalah bansos tak cair, Nendra juga menerima aspirasi terkait bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya menyangkut batasan usia penerima bantuan.

Ia menyoroti adanya ketentuan usia yang dinilai perlu ditinjau kembali, terutama bagi pelaku usaha berusia di atas 60 tahun yang masih aktif menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri.

Menurutnya, usia tidak selalu menjadi ukuran seseorang masih produktif atau tidak karena banyak warga lanjut usia yang tetap mampu menjalankan usaha mulai dari berjualan sayur hingga mengolah makanan.

“Jangan hanya karena usianya sudah 60 tahun ke atas, kemudian tidak bisa mendapatkan bantuan. Selama mereka masih punya usaha dan memang menjalankannya sendiri, saya kira perlu ada kelonggaran,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberian bantuan tetap harus melalui pengecekan agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memiliki usaha mandiri di Kota Palu.

Nendra berharap aspirasi warga dalam reses tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga program bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat yang membutuhkan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *