PALU, NARASITA – Kodam XXIII/Palaka Wira menggelar Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan Tahun Anggaran 2026 di Aula Manggala Sakti, Makodam XXIII/Palaka Wira, Palu, pada 05/11/2026, guna menuntaskan berbagai kendala administrasi dan memastikan hak-hak para purnawirawan terpenuhi secara optimal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur staf, badan pelaksana, serta satuan terkait di jajaran Kodam XXIII/Palaka Wira. Pelaksanaan forum ini menjadi agenda penting dalam mengurai hambatan terkait Masalah Keveteranan 2026 di wilayah setempat.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki arti penting dan strategis sebagai bentuk perhatian serta penghargaan negara terhadap jasa, pengabdian, perjuangan, dan pengorbanan para veteran dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kolonel Arm Doody Suhardiman, S.E., M.M., selaku Asisten Personel Kasdam XXIII/Palaka Wira yang mewakili Pangdam.
Pihak Kodam menegaskan bahwa para veteran merupakan bagian penting dari sejarah perjalanan bangsa. Oleh karena itu, penanganan Masalah Keveteranan 2026 menjadi tanggung jawab bersama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan.
Seluruh satuan jajaran diminta melaksanakan pendataan dan verifikasi secara cermat, akurat, objektif, serta bertanggung jawab. Penanganan Masalah Keveteranan 2026 juga memerlukan peningkatan koordinasi antar satuan guna menghindari kesalahan administrasi maupun duplikasi data.
Para Komandan Satuan turut diarahkan untuk mengoptimalkan peran Babinsa dalam membantu pendataan dan pendampingan. Langkah tersebut krusial agar setiap aduan terkait Masalah Keveteranan 2026 dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Veteran Republik Indonesia merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa yang telah memberikan pengorbanan dan pengabdian bagi kemerdekaan serta kedaulatan NKRI,” ujar Brigjen TNI Raden Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., selaku Direktur Bidang SDM Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI.
Melalui forum tersebut, evaluasi pelayanan dan identifikasi kendala lapangan dilakukan secara mendalam. Solusi konkret dirumuskan agar pelayanan administrasi dalam kerangka Masalah Keveteranan 2026 berjalan tertib dan tepat sasaran.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kolonel Inf Adang Suherlan, S.Sos., selaku Kasubdit Perumusan Kebijakan dan Pembinaan Warga Negara Unsur Warga Negara Dit SDM Pothan Kemhan, mengenai kebijakan teknis penanganan Masalah Keveteranan 2026.
Komitmen kuat terus dibangun antara Kodam XXIII/Palaka Wira dan kementerian terkait. Sinergi ini diharapkan mampu menyelesaikan seluruh hambatan teknis yang berkaitan dengan Masalah Keveteranan 2026 secara berkelanjutan.
Penghormatan terhadap pejuang bangsa dibuktikan melalui aksi nyata. Pengawalan ketat terhadap Masalah Keveteranan 2026 adalah wujud nyata apresiasi negara atas keringat dan darah para pahlawan.








