Berita

PETI Dongi-Dongi Poso Telah Rusak Lahan Seluas 12,3 Hektare

Aktivitas PETI Dongi-Dongi di Poso membuka lahan 12,3 hektare termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

PETI Dongi-Dongi
Aktivitas PETI Dongi-Dongi di Poso membuka lahan 12,3 hektare termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

POSO, NARASITA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah mencatat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin atau PETI Dongi-Dongi di Kabupaten Poso telah membuka lahan seluas 12,3 hektare.

Dari total empat lokasi yang dipetakan, satu titik aktivitas PETI Dongi-Dongi berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu dengan luasan mencapai 5,2 hektare.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, menyatakan bahwa pemetaan tersebut merupakan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan pada 10/03/2026.

“Kami juga memberikan imbauan kepada para pelaku PETI terkait bahaya dan dampak yang dapat terjadi di lokasi tersebut,” ujar Sultanisah pada 04/11/2026.

Berdasarkan analisis Sistem Informasi Geografis, tiga lokasi PETI Dongi-Dongi lainnya berada di Areal Penggunaan Lain dengan rincian luasan masing-masing 1,4 hektare, 3,6 hektare, dan 2,1 hektare.

Atas temuan tersebut, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah telah melaporkannya secara resmi melalui surat nomor 500.10.25/07.05/MINERBA tertanggal 06/04/2026.

Dinas ESDM merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM agar segera menindaklanjuti praktik PETI Dongi-Dongi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Wilayah III BBTNLL, Irham, membenarkan bahwa aktivitas PETI Dongi-Dongi masih berlangsung di kawasan konservasi meskipun intensitasnya mulai bergeser.

“Betul, hanya saja sekarang aktivitas PETI sudah banyak bergeser ke kawasan APL karena petugas kami, sesuai kewenangan, sering melakukan sosialisasi dan penertiban di kawasan taman nasional,” kata Irham pada 05/11/2026.

Irham menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal tersebut tetap berpotensi mengancam kelestarian lingkungan karena wilayahnya masih berada dalam satu lanskap dengan kawasan taman nasional.

Sebelumnya, ancaman nyata dari praktik PETI Dongi-Dongi kembali memakan korban jiwa setelah peristiwa longsor menimbun dua penambang hingga meninggal dunia pada 02/11/2026.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *