PALU, NARASITA – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau Kementerian Kesehatan terkait polemik internal, dr. Jumriani, secara tegas membantah petisi dan surat terbuka yang beredar di lingkungan RSUD Undata Palu pada Selasa (03/11/2026).
Jumriani menyatakan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh pihak mengatasnamakan Perwakilan Peduli Rumah Sakit sama sekali tidak mencerminkan aspirasi dari seluruh tenaga kesehatan maupun tenaga keperawatan di RSUD Undata Palu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jumriani dalam sesi konferensi pers di RSUD Undata Palu untuk merespons polemik internal yang kini tengah menjadi perhatian publik luas.
Menurut keterangan manajemen, penyebaran petisi tersebut dilakukan secara diam-diam dan terselubung kepada sejumlah tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Undata Palu.
“Mungkin ada oknum-oknum di dalam yang tidak puas dengan hal ini, tapi terus terang apa yang mereka keluarkan sebagai tuntutan dan petisi itu saya sudah katakan tadi tidak mewakili semua tenaga kesehatan, tenaga perawat yang ada di Rumah Sakit Undata ini,” ujar dr. Jumriani, Direktur RSUD Undata Palu.
Manajemen RSUD Undata Palu saat ini masih terus melakukan penelusuran internal untuk mengetahui pihak-pihak yang berada di balik penyebaran petisi yang dinilai meresahkan tersebut.
Sejumlah kepala ruangan dan kepala instalasi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan pegawai dalam penandatanganan petisi di RSUD Undata Palu.
Meskipun demikian, pihak manajemen memastikan bahwa proses penelusuran internal ini berjalan tanpa disertai adanya tindakan intimidasi terhadap pegawai mana pun.
Jumriani menegaskan bahwa sanksi kepegawaian tetap akan dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan, penyebaran fitnah, atau tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di RSUD Undata Palu.
“Bagian kepegawaian sudah menelusuri siapa yang melakukan hal ini. Jadi, karena ini termasuk salah satu pelanggaran ya, karena aturan kepegawaian itu ada,” tegas dr. Jumriani, Direktur RSUD Undata Palu.
Sebelumnya, surat terbuka dari Perwakilan Peduli Rumah Sakit menuntut pergantian direktur, perbaikan fasilitas, peningkatan mutu layanan, serta transparansi pembagian jasa medis di RSUD Undata Palu.
Menanggapi hal itu, Jumriani menjelaskan bahwa persoalan jasa medis telah dibahas melalui rapat remunerasi dan rencana harmonisasi aturan bersama pemerintah pusat.







